JILBAB BUKAN SEKEDAR FASHION
Trend jilbab yang sekarang masih mewarnai dunia fashion sempat membuat kita tersenyum. Betapa geliat masyarakat untuk menutup aurat semakin tinggi dengan berbagai model jilbab yang menawan. Di mall, di pasar, di rumah sakit, ditempat-tempat pendidikan; kampus, sekolah baik yang menengah atas, sampai tingkat dasar, dan tempat-tempat umum lainnya kita akan temukan banyak kaum hawa yang memakai jilbab.
Kendati demikian, yang tak jarang membuat kita risih sendiri adalah jilbab yang berkibar tak diimbangi dengan bawahan yang ‘sopan’. Mengapa berjilbab kalo bawahan masih celana jeans dan kaos atau baju ketat yang masih memperlihatkan lekuk-lekuk indah tubuh kaum hawa. Jika demikian, apalah arti jilbab yang dikenakan. Bukankah maksud dan tujuan berjilbab adalah menutup aurat, menghindarkan pemandangan yang mengundang syahwat, dan sebagai identitas muslim yang menjaga keteguhan iman dan takut kepada Allah SWT.
Pakaian adalah penghormatan dari Allah SWT. Dengan pakaian yang rapi dan sopan, manusia terlihat terhormat. Dengan menutup aurat, akan lebih menjaga diri dari fitnah dan maksiat. Allah SWT yang merizkikan manusia berbagai sumber daya alam serta ilham kepada manusia untuk mengolahnya menjadi pakaian yang menjadikan penampilannya indah lagi mulia.
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Q.S. al-A’rof: 26)
Pakaian yang terbaik adalah takwa kepada Allah SWT. Dengan takwa manusia mendapatkan keberuntungan dan kebahagian baik dunia maupun di kehidupan di alam baka. Ketika pakaian takwa sudah dimiliki secara otomatis pakaian untuk jasad/badan akan disesuaikan dengan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalan serta menjauhi apa yang menjadi larangannya. Berkenaan dengan pakaian wanita muslim Allah SWT berfirman yang artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Ahzab : 59).
Abu Khalid Labib, dalam bukunya Para Wanita Bertanya Islam Menjawab Permasalahan Wanita dalam Islam, menjelaskan bahwa syarat Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan hijab syar’iy meliputi: hijab harus menutupi seluruh tubuh, harus terbuat dari bahan yang tebal dan tidak tipis/menerawang, tidak dibubuhi minyak yang dapat membangkitkan gairah nafsu lelaki, tidak boleh berupa perhiasan yang berwarna warni dan menarik pandangan, haruslah yang longgar dan tidak boleh pakaian yang ketat atau sempityang bisa memperlihatkan bentuk tubuh yang tidak diperbolehkan, dan hijab tidak boleh berupa pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki. Oleh karena Indonesia bukanlah Negara Islam dimana hukum yang berjalan bukanlah hukum Islam secara utuh, paling tidak sebagai warga Indonesia yang muslim, cara kita menata diri lebih mencerminkan jati diri warga negara yang taat agama dan menjaga adat ketimuran yang menjunjung tinggi nilai-nila kesopanan.
Kemudian, kerapian dan kesopanan berpakain hendaknya diikuti dengan kesholihan berfikir, berucap dan bertindak. Tak selayaknya ketika busana muslim dikenakan kemudian kelakuan arogan yang diperlihatkan. Tak sepantasnya ketika sudah cantik dan anggun mengenakan jilbab, kemudian tanpa risih dan tanpa merasa malu bebas goyang dan berjoged di tempat umum bahkan layar kaca. Tak sepatutnya ketika sudah rapi memakai jilbab, tiada malu bermesraan di tempat umum. Tak semestinya ketika sudah rapi mengenakan jilbab, kemudian tanpa risih makan dan minum sambil berjalan.
Banyaknya hal buruk yang dilakukan masyarakat tak akan menjadikan hal itu berubah menjadi bernilai baik. Minuman keras yang memabukkan tidak akan menjadi halal ketika diminum bersama-sama dan menjadi kebiasaan saat orkes dangdut berlangsung. Hamil duluan sebelum menikah tak akan menjadi diperbolehkan ketika hal itu tengah ramai terjadi di lingkungan kita. ”Alah…… sudah biasa….!!!” Bukanlah tutur kata bjak orang berpendidikan. Orang cerdas akan selalu memilih dan memilah mana yang baik dan mana yang harus dipilih sesuai dengan parameter ilmu yang dimiliki, ajaran agama yang diyakini dan norma-norma lain yang menata kehidupan dimana dia berada.
Ubaidillah Teidjo
Dari berbagai sumber
Komentar
Posting Komentar